You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Minta SKPD Kerja Lebih Keras Mencatatkan Aset
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja lebih giat lagi untuk mencatatkan aset yang dimiliki.

Karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) itu sebenarnya hanya kompilator. Yang nanti mengisi aset-aset tersebut adalah SKPD

Sebab, pencatatan aset merupakan salah satu faktor penentu penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) itu sebenarnya hanya kompilator. Yang nanti mengisi aset-aset tersebut adalah SKPD," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/12).

Sandi Targetkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih WTP

Menurut Sandi, hingga kini masih ada sejumlah SKPD yang belum optimal mencatatkan aset untuk dikompilasikan dengan data BPAD. SKPD demikian nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Makanya setiap rapat road to WTP didampingi Pak Sekda. Karena kita bisa melakukan reward and punishment ke SKPD-SKPD," ungkapnya.

Terkait persoalan ini, Sandi mengaku akan kembali mengumpulkan seluruh SKPD untuk diberikan arahan jika pencatatan aset merupakan kewajiban yang harus dikerjakan.

"Rencananya hari Kamis kita akan melaksanakan pertemuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik